Uji Kompetensi Bab 6 PKN Kelas 9 Hal 184
- Apa yang dimaksud dengan bela negara?
- Jelaskan perbedaan makna Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 31 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
- Bagaimana perbedaan peran TNI dan Polri menurut TAP MPR Nomor VII/MPR/2000?
- Mengapa pertahanan negara termasuk bidang pemerintahan yang tidak diotonomikan kepada pemerintahan daerah?
- Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002?
- Berikan masing-masing 3 contoh perwujudan bela negara dalam bidang politik dan ekonomi!
- Jelaskan bahwa dengan membangun prestasi diri merupakan upaya pembelaan negara!
- Jelaskan potensi dan kelebihan yang kalian miliki! Apa tekad dan komitmenmu untuk membela negara?
Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 6 Halaman 184 Semester 2
- Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
- Perbedaan makna yang terdapat pada pasal 27 ayat (3) dan pasal 31 ayat (1) adalah : “Pada pasal 27 ayat (3) menyatakan kewajiban kita sebagai warganegara, sedangkan pasal 31 ayat (1) menyatakan hak kita sebagai warganegara.
- Pada Ketetapan MPR ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) berperan di bidang pertahanan dan menegakkan kedaulatan negara sementara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berperan dalam keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.
- karena pertahanan negara memerlukan persatuan sebagai satu negara yang utuh dan sifatnya nasional ( tidak kedaerahan) sehingga wajib berpusat langsung pada negara, dan tidak bersifat kedaerahan agar tidak terjadi perpecahan antardaerah
- Karena,
– Pendidikan kewarganegaraan
Pentingnya menanamkan perasaan nasionalisme dan cinta tanah air bahkan sejak masih berada di bangku sekolah.
– Pengabdian sesuai profesi
Bagi warga negara yang belum terlibat langsung dalam proses bela negara, tetap bisa membela negara sesuai dengan profesi. Contohnya : Menjunjung tinggi perbedaan yang ada di lingkungan kerja - bidang politik:
– Ikuti memilih dalam pemilihan umum
– Berkampanye
– Tidak melakukan korupsi
Bidang ekonomi
– Menjadi anggota korupsi
– Tidak melakukan krcurangan dalam perekonomian
– Membayar pajak dan retisbusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah - Sebab dengan kita berprestasi kita dapat membanggakan bangsa dan negara dan mengisi kemerdekaan ini dengan kegiatan positif yang dapat menginspirasi generasi muda lainnya untuk terus berkarya demi Bangsa Indonesia. Dan itu termasuk dalam upaya bela negara.
- Saya ingin Indonesia pendidikan yang maju untuk memberantas kebodohan dan saya akan membuat rakyat Indonesia gemar membaca itulah komitmen saya untuk membela negara.