9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru Guru Wajib Tahu

9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru Guru Wajib Tahu
9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru Guru Wajib Tahu
9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru Guru Wajib Tahu

9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru Guru Wajib Tahu – Sejak zaman dahulu istilah guru dikenal dengan pahlawan tanpa tanda jasa, profesi mulia untuk membentuk anak didiknya menjadi manusia yang berpengetahuan, manusia yang bermoral serta berakhlakul karimah.

Berdasarkan hal tersebut dalam bahasa jawa istilah guru menjadi akronim dari kata digugu dan ditiru. Digugu artinya ucapan seorang guru dapat dipercaya, dengan demikian sebelum menyampaikan suatu ilmu atau pesan kepada anak didiknya haruslah perkataan tersebut teruji validitasnya agar anak didik tidak mendapatkan informasi yang tidak benar.

Sedangkan kata ditiru memiliki makna perilaku yang dicontoh, dengan demikian hendaklah seorang guru dalam bersikap harus mencerminkan perilaku yang baik agar anak didiknya dapat meniru perilaku baik tersebut.

Pada umumnya guru dikenal dengan orang yang melaksanakan pembelajaranb di berbagai tempat baik lembaga pendidikan formal seperti sekolah, atau non formal seperti di majlis atau di rumah.

Berkaitan dengan gelar atau profesinya sebagai guru, dalam menjalankan tugas dan fungsinya maka seorang guru harus memenuhi kode etik.

Pada pembahasan di bawah ini akan memaparkan mengenai pengertian kode etik, tujuan kode etik guru, fugsi kode etik guru serta isi dari 9 kode etik guru indonesia terbaru guru wajib tahu.

 

9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru Guru Wajib Tahu

Daftar Isi

A. Pengertian Kode Etik Guru

Kode etik terdiri dari dua kata, yakni kata kode yang memiliki makna sebuah tulisan yang punya arti maupun maksud tertentu. Sementara kata etik, memiliki makna aturan tata susila, sikap ataupun akhlak.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka kode etik dapat dimaknai ketentuan atau aturan yang berkaitan dengan tata susila maupun akhlak.

Dengan demikian berdasarkan pengertian kodedan etik, maka kode etik guru merupakan aturan tertulis yang harus ditaati serta dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam bersikap dan beprilaku yang mencerminkan wujud nilai-nilai moral dalam kaitannya dengan profesi guru.

Dalam kode etik guru memuat aturan mengenai hubungan guru dengan rekan kerja, peserta didik, wali murid pimpinan bahkan sampai masyarakat.

9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru Guru Wajib Tahu
9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru Guru Wajib Tahu

B. Tujuan Kode Etik Guru

Saondi dan Suherman (2010;13) menyebutkan bahwa terdapat lima tujuan kode etik guru, yaitu sebagai berikut.

  1. Dengan kode etik diharapkan guru memiliki rambu-rambu yang bisa dijadikan sebagai pedoman dalam bersikap dan berprilaku sehari-hari sebagai seorang pendidik.
  2. Menjadi alat ukur supaya guru dapat mengkoreksi diri mengenai sikap dan perilakunya, apakah telah sesuai dengan profesi yang disandangnya atau belum.
  3. Supaya guru dapat menjaga serta mengambil langkah preventif, jangan sampai sikap dan perilakunya bisa merusak martabatnya sebagai seorang guru profesional yang memiliki utama sebagai pendidik.
  4. Supaya guru secepatnya bisa kembali ke jalan yang benar serta mengambil langkah kuratif, apabila ternyata sikap dan perilakunya selama ini bertentangan ataupun tidak sesuai berdasarkan norma-norma yang telah ditentukan sebagai kode etik guru.
  5. Dengan kode etik guru digarapakan perilaku dan sikap seorang guru selalu selaras atau paling minimal tidak bertentangan dengan profesi yang disandangnya yaitu sebagai seorang pendidik.

C. Fungsi Kode Etik Guru

1. Fungsi Kode Etik yang Berkaitan dengan Tugas Guru

  • Sebagai acuan dalam melaksanakan tugas-tugas keguruan khususnya yang berhubungan dengan muatan normatif pendidikan.
  • Sebagai pedoman dalam bersikap dan berperilaku agar bisa menjadi contoh untuk anak didik juga masyarakat pada umumnya.
  • Sebagai pegangan dalam bergaul dan berinteraksi, baik interaksi antar sesama pendidik, interaksi dengan anak didik ataupun interaksi dengan staf sekolah maupun masyarakat.

2. Fungsi Kode Etik yang Berkaitan dengan Tujuan Pendidikan

  •  Sebagai pedoman supaya semua aspek yang dilakukan guru tidak bertentangan dengan misi pendidikan.
  • Sebagai acuan dalam mewariskan tata nilai dan tata norma masyarakat pada umumnya yang sesuai berdasarkan misi yang diemban oleh pendidik.

3. Fungsi Kode Etik yang Berkaitan dengan Masa Depan Profesi Keguruan

  • Sebagai patokan dalam mewariskan tata nilai dan tata norma supaya profesi keguruan tetap terjaga.
  • Sebagai petunjuk dalam mengantisipasi semua wujud kedinamisan yang menawarkan standar sikap dan perlaku sehingga keberadaan profesi keguruan tetap populer.

D. Kode Etik Profesi Guru Indonesia

Kode etik profesi guru Indonesia merupakan norma dan asas yang telah disetujui serta diterima oleh guru-guru Indonesia untuk dijadikan pedoman sikap dan perilaku dalam menunaikan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.

Berikut ini 9 kode etik guru indonesia terbaru guru wajib tahuberdasarkan teks Kode Etik Guru Indonesia yang telah disempurnakan dalam Kongres PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) XVI tahun 1989 di Jakarta, diantaranya yaitu:

1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.

Rumusan ini bermaksud bahwa guru hendaknya mendedikasikan dirinya dengan ikhlas dalam menuntun serta mengantarkan anak didik seutuhnya, baik jasmani ataupun rohani, fisik maupun mental supaya menjadi insan yang menghayati dan mengamalkan serta melangsungkan semua aktivitasnya dengan berlandasakn pada sila-sila dalam Pancasila.

2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.

Maksudnya yaitu guru mesti Berkaitan dengan item ini, maka guru harus mampu merancang program pengajaran yang disesuaikan kondisi dan kebutuhan setiap diri peserta didik. Selain itu, gru hendaknya menerapkan kurikulum dengan tepat berdasarkan jenjang dan kebutuhan peserta didik..

3. Guru berusaha memproleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan untuk melakukan bimbingan dan pembinaan.

Dalam kegiatan belajar mengajar guru mesti menjalin komunikasi serta interaksi yang baik dengan anak diidk, meelakukan pendekatan secara intens agar mengenal dan mendapat informasi secara lengkap mengenai kepribadian setiap peserta didik. Dengan begitu akan memudahkan guru dan siswa dalam menciptakan proses belajar mengajar yang kondusif dan optimal.

4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.

Dalam proses belajar mengajar hendaknya guru mampu menciptakan situasi dan kondisi yang bervaiasi sesuai dengan kebutuhan siswa agar siswa mampu menerima materi pembelajaran dengan baik.

5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya.

Selain menjalin hubngan baik di lingkungan sekolah, guru juga harus membina interaksi yang baik dengan warga di luar lingkungan skolah terutama wali murid juga masayarakat.

Hal tersebut agar tercipta komunikasi yang baik sehingga mudah mendapatkan informasi mengenai masukan, pengalaman dan peristiwa yang terjadi di lingkungan masyarakat sekitar sekolah.

6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

Supaya guru dalam melaksanakan proses mengajar dan mengajar selalu kreatif dan inovatif seorang guru hendaknya selalu meningkatan kompetensinya mengenai pengetahuan khususnya terkait bidang studinya dan teknik dalam pembelajaran.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara sering mengikuti berbagai bentuk pelatihan, program pembinaan, program pembinaan keprofesian yang biasanya diselenggarakan oleh pemerintah.

7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.

Interaksi dan kerjasama antarguru di lingkungan sekolah merupakan aspek penting demi kelancaran mekanime kerja.

8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.

Pada umumnya hal ini dilakukan melalui pertemuan-pertemuan guru-guru dari berbagai daerah, sehingga bisa saling bertukar pikiran yang akan menambah wawasan dalam menangani berbagai masalah terkait pendiidkan dan proses belajar mengajar.

9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Guru merupakan perantara pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bangsa dalam aspek pendidikan, maka dalam prosesnya hendaklah sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah disusun pemerintah.

Dengan adanya kode etik guru, diharapkan guru-guru di Indonesia dapat menjadikan kode etik tersebut sebagai pedoman dalam bersikap dan berperilaku yang mana dapat membedakan perilaku guru yang baik atau buruk, yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik bahkan dalam pergaulan sehari-hari baik di dalam maupundi luar sekolah.

Pembahasan di atas mengenai 9 kode etik guru indonesia terbaru guru wajib tahu , kode etik tersebut dirumuskan sebagai kumpulan nilai dan norma profesi guru yang tersusun secara sistematis dalam suatu sistem yang utuh dan bulat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *