Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang – Menurut kamus besar bahasa Indonesia Hutang diartikan sebagai uang yang di pinjam dari orang lain atau sesuatu kewajiban membayar kembali apa yang sudah di terima. Sementara Piutang adalah uang yang dipinjamkan atau bisa ditagih dari seseorang utang-piutang, uang yang dipinjam dari orang lain dan yang dipinjamkan kepada orang lain. Dalam melakukan transaksi utang piutang tentunya dibutuhkan sebuah bukti yang kuat bahwa telah ada perjanjian utang-piutang tersebut.
Untuk peraturan masalah hutang-piutang sendiri dalam undang undang telah disebutkan, yaitu pada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, telah mengatur tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang. Walaupun seperti itu sebuah surat perjanjian utang piutang wajiblah dibuat karena bisa menjadi bukti surat perjanjian kerjsama atas kedua belah pihak.
Lalu seperti apa Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang lainya, silakan simak contohnya dibawah ini.
1. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Jaminan BPKB Motor
Daftar Isi
2. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Tenggat Waktu 12 Bulan
3. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Uang Tunai
4. Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan Blanko
5. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dan Pengakuan Hutang